Andi Mallarangeng, Korupsi Proyek Hambalang 1.3 Triliun

KORUPSI.NET, Andi Mallarangeng, Korupsi Proyek Hambalang 1.3 Triliun - Siapa yang tidak tau dengan koruptor atas proyek Hambalang? Siapa lagi kalau Bukan Andi Malarangeng, Korupsi Proyek yang dengan anggaran sangat besar, saking besarnya Proyek ini dikenal sebagai MEGA PROYEK yang dianggarkan sekitar Rp 1,3 triliun.



Siapakah Andi Mallarangeng?

Andi Mallarangeng adalah seorang politikus dan juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia yang lahir pada 19 November 1971 di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia memulai karirnya sebagai jurnalis di beberapa media massa di Indonesia sebelum kemudian terjun ke dunia politik.

Andi Mallarangeng menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dalam Kabinet Indonesia Bersatu II yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari tahun 2009 hingga 2012. Namun, pada tahun 2012, ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga setelah terdapat dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Korupsi Hambalang

Nama Andi Mallarangeng adalah salah satu aktor dalam melakukan penghianatan kepada rakyat yaitu sebagai aktor atau pelaku dalam kasus korupsi Hambalang. ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga setelah terdapat dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Nasional di Hambalang

Korupsi Hambalang merujuk pada kasus korupsi yang terjadi di Indonesia pada tahun 2011, di mana terdapat dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Proyek ini dikenal sebagai proyek mega yang dianggarkan sekitar Rp 1,3 triliun.

Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Indonesia, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng. Ia didakwa menerima suap sekitar Rp 17 miliar dalam proyek tersebut. Selain itu, terdapat pula beberapa pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Selain Andi Mallarangeng ada juga yang terlibat yaitu Anas Urbaningrum, Nazarudin, Angelina Sondakh. Dari ketiga nama di atas akan kami bahas pada postingan selanjutnya.

Kasus korupsi Hambalang menjadi perhatian masyarakat Indonesia pada saat itu dan menimbulkan kecaman yang cukup besar terhadap praktik korupsi di Indonesia. Kasus ini kemudian ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang merupakan lembaga independen di Indonesia yang bertugas melakukan pemberantasan korupsi.

Pada tahun 2014, Andi Mallarangeng dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas kasus korupsi Hambalang. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 200 juta atau mengganti kerugian negara sebesar Rp 12,5 miliar. Saat ini, Andi Mallarangeng telah selesai menjalani masa hukumannya dan kembali ke masyarakat. 

Akan tetapi jejak Digital tetap tidak akan pernah melupakan koruptor yang menyengsarakan rakyat.


Harap Berkomentar Dengan Baik dan Sopan